PT MANUNGGAL PERKASA MERAIH PENGHARGAAN PROPER DI BIDANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN PERINGKAT BIRU

5 Juli 2024

0

PROPER adalah singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance yang diartikan sebagai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program ini awalnya bernama PROPER PROKASIH, dibentuk oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia sejak 1995 dan sempat terhenti di tahun 1998. Pada tahun 2002 PROPER mulai diperluas kembali, dan tahun 2014 mulai dikembangkan inovasi PROPER.

 

PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.

 

PROPER bukanlah pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata maupun pidana, melainkan merupakan instrumen yang bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya agar upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Pelaksanaan PROPER didasarkan pada Permen LHK 1/2021, di mana Pasal 1 angka 1 Permen LHK 1/2021 menyebutkan:

“Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.”

 

Semenjak Permen LHK Nomor 21 tahun 2021 mulai diberlakukan dengan maka PT Manunggal Perkasa dalam ber produksinya selalu konsisten melakukan upaya untuk memenuhi dan melengkapi ketentuan dan peraturan-peraturan di bidang pengelolaan lingkungan hidup sesuai yang dipersyaratkan. 3 (tiga) periode berturut-turut mulai periode tahun 2020 – 2021, tahun 2021 – 2022 dan tahun 2022 – 2023, PT Manunggal Perkasa meraih penghargaan dengan peringkat BIRU.

PROPER Biru Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, yang di syaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(apy/HSE2024)

 

0 Komentar